pemberitahuan buat teMand2 jaa ....
1. Untuk handset BlackBerry yang dijual di Indonesia dikenal empat istilah :
* BNIB (Brand New In Box) yaitu barang yang betul-betul baru dan masih dalam kemasan dan bersegel
* 14 Days yaitu handset BlackBerry dalam kemasan yang sudah tidak bersegel lagi dan kemasannya sudah terbuka. Biasanya barang ini adalah unit baru, tapi dikembalikan oleh pembelinya karena sesuatu alasan
* Refurbish yaitu handset BlackBerry bekas yang dikemas ulang dengan casing, box dan perlengkapan lainnya sehingga seperti unit baru
* Bekas (second) yaitu handset BlackBerry yang sudah pernah dipakai sebelumnya Dalam hal ini pembeli harus menanyakan kepada penjual status dari handset BlackBerry yang mau dibeli. Karena status dari handset BlackBerry ini akan menentukan harga jualnya.
2. Pastikan PIN dan IMEI yang ada di handset BlackBerry sama dengan PIN dan IMEI yang ada di kardus pembungkus. Untuk melihat PIN dan IMEI yang ada di handset BlackBerry bisa dilihat di stiker yang ditempel di bagian belakang setelah batere dilepas. Apabila PIN dan IMEI tidak sama antara yang di handset BlackBerry dengan yang di kardus pembungkus disarankan untuk mengembalikan saja BlackBerry yang telah dibeli, karena handset ini bermasalah. Selain itu perlu juga mengecek PIN dan IMEI ini dengan menekan ‘alt+shift+H’. PIN dan IMEI yang keluar di menu ini juga harus sama dengan PIN dan IMEI yang ada di stiker bagian belakang BlackBerry dan yang tercantum di kardus pembungkus
3. Perhatikan vendor id dari BlackBerry yang dibeli. Karena unit yang dikeluarkan oleh RIM ada dua yaitu EU (Enginering Unit) dan MU (Manufacturing Unit). Untuk BlackBerry yang berstatus EU ini memang diproduksi untuk tidak dijual ke pasaran melainkan sebagai unit uji coba untuk berbagai kalangan. Setelah diperbaiki sesuai dengan masukan dari para pemakai EU baru handset BlackBerry diproduksi secara masal. Dan unit yang diproduksi secara masal ini diberi nama MU. Untuk daftar vendor id ada di bagian lain buku ini.
4. Apabila berniat membeli handset BlackBerry bekas pastikan PINnya sudah bebas dan BlackBerry dalam posisi unlock, karena apabila pemilik sebelumnya menggunakan simcard dari operator yang berbeda dan PINnya belum di-release maka handset tidak bisa didaftarkan pada layanan BlackBerry dengan menggunakan simcard dari operator lainnya. Sedangkan handset yang dibeli dari luar area Indonesia biasanya di-lock oleh RIM untuk operator tertentu. Agar bisa digunakan dengan menggunakan operator di Indonesia pastikan BlackBerry dalam kondisi unlock. Untuk memastikan apakah BlackBerry dalam kondisi lock/unlock bisa dilakukan dengan masuk ke menu ‘Option-Advanced Option-Simcard’. Setelah terbuka menunya ketik ‘MEPD’, apabila BlackBerry dalam kondisi unlock maka semua pilihan yang ada didalam menu ini dalam posisi ‘Disabled’.
5. Untuk handset BlackBerry baru setelah dihidupkan pertama kali langsung masuk saja ke menu ‘Option-Status’ kemudian ketik ‘BUYR’. Selanjutnya di menu ini akan muncul ‘Data Usage’ dan ‘Voice Usage’. Seharusnya apabila handset ini baru maka Data Usage’ dan ‘Voice Usage’ akan berisi angka 0 (nol) atau angka yang mendekati 0 (nol) karena memang belum pernah digunakan. 6. Ajak rekan (kek gwaa ^^)yang mengerti tentang BlackBerry apabila berniat mau membeli BlackBerry. Cara ini akan lebih membuat yakin karena kondisi BlackBerry bisa langsung dicek di lokasi tempat membeli BlackBerry.
No comments:
Post a Comment